Memperpanjang Paspor Secara Online

By Anonymous - January 15, 2016

mau perpanjang paspor ?
gampang!



seperti yang kita ketahui, paspor merupakan dokumen penting yang harus valid agar dapat digunakan oleh pemiliknya untuk bepergian ke luar negeri. ada baiknya paspor diperpanjang 6 (enam) bulan sebelum masa berlakunya habis, karena ada beberapa negara yang mensyaratkan seperti itu. karena semakin jauh dari expired akan lebih baik dan memudahkan kita untuk mempersiapkan dokumen lainnya kan? :)

dulu, sempat khawatir cara perpanjang paspor karena paspor aku pertama kali dibuat bukan di Jakarta. tapi semua itu bukan masalah! sekarang kita sangat dimudahkan untuk memperpanjang paspor.






first of all, persiapkan dokumen-dokumen berikut. ingat ya, semuanya harus ada!
- paspor yang akan habis masa berlaku
- KTP asli
- fotokopi KTP
- Kartu Keluarga asli atau fotokopi Kartu Keluarga yang sudah di cap legalisir
- fotokopi Kartu Keluarga
- akte kelahiran asli
- fotokopi akte kelahiran
*) semua berkas di fotokopi di kertas A4 dan jangan dipotong ya.

setelah dokumen semua siap, lakukan pendaftaran diri secara online di sini untuk mempercepat prosesnya nanti. kenapa aku bilang mempercepat? karena setelah melakukan pendaftaran secara online, nanti di kantor imigrasi kita hanya tinggal melampirkan berkas yang diperlukan.

di dalam proses pendaftaran secara online, kita mengingputkan data-data penting yang dibuthkan. kemudian memilih lokasi kantor imigrasi dan tanggal kedatangan. dilanjutkan melakukan pembayaran melalu bank BNI sebesar Rp 355.000. harus setor tunai? ngga kok, melalui ATM juga bisa.. :)

setelah menerima bukti pembayaran dan dokumen sudah tersedia, kamu tinggal datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih pada tanggalnya. gunakan pakaian selain warna putih ya, karena warnanya akan sama dengan background pengambilan foto. saat tiba di kantor imigrasi, datangi petugas untuk verifikasi dokumen kemudian akan mendapatkan nomor antrian. selanjutnya tinggal mengantre dan dilakukan sedikit wawancara kemudian pengambilan gambar. setelah semua selesai akan diberikan bukti untuk dibawa saat pengambilan paspor nanti. biasanya paspor selesai dalam waktu tiga hari kerja.

setelah selesai, ambil paspor baru kamu. then you are ready to see the world..!
^___*

 

  • Share:

You Might Also Like

0 comments